Gelapkan Mobil Rizky Febian! Mantan Suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Divonis 15 Bulan Penjara

- Minggu, 29 Januari 2023 | 19:01 WIB
Teddy Pardiana terbukti gelapkan mobil Rizky Febian yan metupakan anak mantan istrinya Lina Jubaedah (Tangkapan Layar YouTube Hotman Paris Official)
Teddy Pardiana terbukti gelapkan mobil Rizky Febian yan metupakan anak mantan istrinya Lina Jubaedah (Tangkapan Layar YouTube Hotman Paris Official)

WonosoboZone, Hiburan – Kasus yang melibatkan Teddy Pardiyana akhirnya menemui titik temu. Hakim memberikan keputusan kepadanya dengan menjatuhi hukuman penjara.

Teddy Pardiyana dinyatakan bersalah dengan dakwaan menggelapkan mobil milik Rizky Febian atau anak dari istrinya yaitu Lina Jubaidah.

Hakim resmi nyatakan Teddy Pardiyana ditahan selama 1 tahun lebih 3 bulan di rutan Kebon Waru, Bandung.

Baca Juga: Penuh Perhatian, 2 Shio Ini Berpikiran Luas dan Terbuka

Setelah keputusan itu diresmikan, hakim memberikan kesempatan selama 7 hari kepada terdakwa untuk mengajukan banding.

Namun, apabila lebih dari 7 hari terdaakwa tidak mengajukan banding maka hakim menyatakan penahanan.

“Pikir-pikir dulu diberi waktu selama tujuh hari apakah mau banding atau tetap diterima. Apabila sudah tujuh hari lewat tidak menyatakan banding, maka dinyatakan diterima, “ ulas Hakim ketua. Dikutip WonosoboZone.com dari YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Kereta Api Jadi Mode Transportasi Baru di Sulawesi Selatan, Rute Makassar - Parepare Mulai Diuji Coba

Sementara itu, kuasa hukum Teddy yakni Wati Trisnawati membenarkan soal keputusan yang sudah diberikan kepada terdakwa.

“Jadi terkait proses penahanan itu dilaksanakan hari ini. Itu merupakan perintah dari isi amar putusan pengadilan negeri Bandung, yang mana memerintahkan kepada pak Teddy untuk dilaksanakan penahanan di rutan Kebonwaru. Jadi tadi pagi saya dampingi termasuk ke kebonwaru kurang lebih siang, “ pungkasnya.***

 

Editor: Rochmad Tri Apriliyanto

Sumber: YouTube Intens Insvestigasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X