WonosoboZone – Penetapan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ternyata tak membuat kasus tersebut dikatakan selesai.
Hal tersebut dikarenakan tim Khusus dari Polri kini tengah mengusut adanya kemungkinan perintah dari pihak ketiga untuk melakukan penembakan.untuk Bharada E.
Menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, timsus bentukannya tersebut akan mengusut tuntas kasus penembakan yang dilakukan Bharada E yang berujung pada tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J ini.
Baca Juga: Inilah Sederet Anggota Polri Yang Dimutasi Dalam Penanganan Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan hal tersebut dalam keterangannya di Mabes Polri pada Kamis, 4 Agustus 2022 kemarin.
"Tentu ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," katanya seperti dikutip WonosoboZone dari PMJ News pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menjelaskan bahwa penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak akan berhenti hanya pada tersangka Bharada E saja, melainkan akan terus mengembangkannya.
Baca Juga: 25 Anggota Polri Diperiksa Karena Tidak Profesional Dalam Penanganan Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk membuat penyelidikan sejelas-jelasnya tentang peristiwa pidana tersebut.
Pihaknya siap menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir J tersebut.
Artikel Terkait
Polri Resmi Ambil Alih Kasus Penembakan Brigadir J Dari Polda Metro Jaya
Polri Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya
2 Tim Khusus Diterjunkan Kupas Tuntas Kasus Brigadir J
Hacker Bobol Website Kejari Garut, Tampilkan Kasus Terbunuhnya Brigadir J Dan Tuntut Reformasi Polri
25 Anggota Polri Diperiksa Karena Tidak Profesional Dalam Penanganan Kasus Brigadir J
Inilah Sederet Anggota Polri Yang Dimutasi Dalam Penanganan Kasus Brigadir J