Anggaran RP 27,6 Miliar Siap Digelontorkan Untuk Bangun Infrastruktur Jalan di Kecamatan Mojotengah

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 09:41 WIB
DPUPR Wonosobo Anggarkan 27,6 Miliar untuk bangun jalan di Kecamatan Mojotengah (Dok istimewa)
DPUPR Wonosobo Anggarkan 27,6 Miliar untuk bangun jalan di Kecamatan Mojotengah (Dok istimewa)

WonosoboZone - Pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas untuk mencapai tingkat kemantapan jalan Kabupaten Wonosobo.

Salah satunya di wilayah Kecamatan Mojotengah yang masuk kategori tinggi dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Pada tahun 2022, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 27,6 miliar atau 17% dari total APBD yang masuk ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo.

Baca Juga: Lakukan Sosialisasi, Pertamina Sebut 3 Persen Kendaraan di Wonosobo Baru Terdaftar di MyPertamina

"Total anggaran tahun 2022 untuk pekerjaan proyek fisik dan umum di DPUPR Wonosobo sebesar Rp 166 miliar, dan 17% diantaranya masuk ke wilayah Kecamatan Mojotengah," ungkap Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo, Afton Riza Saat melakukan sosialisasi pelaksanaan peningkatan jalan di Aula Kecamatan Mojotengah, Rabu 3 Agustus 2022.

Riza menyebut, terdapat 11 titik jalan di Kecamatan Mojotegah yang akan digarap.

Dari jumlah tersebut, ada 6 titik yang akan dikerjakan dengan anggaran yang cukup besar.

Baca Juga: Belajar Penerapan Srikandi, Forum Arpusda DIY Kunjungi Arpusda Wonosobo

"6 titik pengerjaan itu meliputi ruas jalan Wonosobo - Kalibeber, Jawar - Kalibeber, Bumiroso - Sukorejo, Wonoyoso - Kebondalem, Ndero - Depok Kecamatan Watumalang dan rehab untuk jembatan di Desa Keseneng-Candiyasan," bebernya.

Pihaknya menambahkan, jika saat ini masih banyak masyarakat masih abai pada konsep pembangunan gedung. Masih banyak warga yang membangun gedung tanpa menyisakan bahu jalan.

"Maka hal tersebut tentunya akan mempersulit proses pembangunan jalan kedepan," imbuhnya.

Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke 77, Pemkab Wonosobo Akan Gelar Custom Carnival, Catat Tanggalnya

Berkaitan dengan hal itu, pihaknya meminta kepada kepala desa maupun kelurahan untuk bisa menginformasikan masalah tersebut ke masyarakat.

"Sehingga saat mengajukan izin membangun gedung di pinggir jalan bisa langsung disampaikan aturan yang berlaku," tandasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Rochmad Tri Apriliyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X