WonosoboZone - Polri kini telah resmi menyampaikan penetapan tersangka Bharada E terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, hal ini kemudian benar-benar menunjukkan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Ini menunjukkan komitmen Bapak Kapolri untuk mengungkap secara terang-benderang terkait kasus tersebut," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Baca Juga: Khaul Ki Ageng Makukuhan, Merawat Budaya Tanam Tembakau Temanggung
Dedi menambahkan jika dari 2 Tim Khusus yang diterjunkan terdapat inspektorat khusus (irsus) yang kini masih melakukan pemeriksaan kepada pihak yang terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Selain tim penyidik yang dipimpin oleh Pak Dirpidum, timsus ini juga memiliki irsus, irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga (rumah dinas Ferdy Sambo)," tuturnya.
Lebih lanjut Dedi juga menjelaskan, jika saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pencari Kerja, Virtual Job Fair Akbar Jateng 2022 Ada 280 Lowongan
"Ini masih berproses irsus ini, melakukan pemeriksaan-periksaan, kemudian melakukan pendalaman-pendalaman dan juga nanti nanti hasilnya akan disampaikan kepada teman-teman media," terangnya.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak bersabar terhadap penyelidikan kasus ini.
Artikel Terkait
Lampu Hijau Dari Menkopolhukam, Publik Boleh Tahu Hasil Autopsi Brigadir J
12 Kejanggalan Otopsi Brigadir J Yang Diungkap Pengacara, Dari Lubang Kepala Hingga Otak Di Perut
Ada Apa di Magelang? Komnas HAM Sebut Ada Keterkaitan Dengan Kasus Kematian Brigadir J
Polri Resmi Ambil Alih Kasus Penembakan Brigadir J Dari Polda Metro Jaya
Polri Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya