WonosoboZone - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Wonosobo yang kini berstatus level 1, membuat sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat kini mulai dilonggarkan.
Salah satu kebijakan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat tersebut yakni diperbolehkannya menggelar hajatan dengan kapasitas 100 persen diruangan.
Pelaksana Sekretariat Satgas Covid Kabupaten Wonosobo, Dwi Erna Widayanti saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu, 22 Juni 2022, menyebut meskipun demikian, masyarakat harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan seperti mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: GeoDipa Lakukan Uji Alir Pada Sumur Produksi SLR-Q-31A
Erna menambahkan, walaupun kini aturan setiap kegiatan sudah dilonggarkan, namun untuk kegiatan yang berskala besar masih membutuhkan perizinan dari Satgas Covid-19, baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa.
"Hal tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya transmisi covid-19 di daerah tersebut," ujar Erna.
Meski sudah longgar, Dwi Erna menghimbau untuk tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan. Mengingat saat ini jagat maya sedang dihebohkan dengan varian baru covid-19.***
Artikel Terkait
Tren Covid-19 kembali Naik, Menkes Budi minta masyarakat waspada
Penyebaran Varian Omicron BA.4 dan BA.5, Ledakan Kasus Covid-19 Diprediksi Tembus 20 Ribu Sehari
Wabah Tak Dikenal Merebak Di Korea Utara, Pyongyang Semakin Terbebani Lawan Covid-19
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Jokowi Berikan Tanggapan
Waspadai Trend Kenaikan Angka Covid, Ganjar Himbau Warganya Tetap Pakai Masker Di Keramaian