Forkompimcam Kecamatan Susukan, Pemdes Desa Susukan bersama Bagana Kabupaten Semarang dan dibantu warga sekitar TKP melakukan evakuasi bangkai kambing dengan penyusuran aliran sungai Serang.
Baca Juga: Reog Ponorogo Belum Jadi WBTB, Pemerintah Akan Kaji Penyebabnya
Dikutip WonosoboZone dari artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul “Kronologi Lengkap Penemuan 50 Bangkai Kambing di Sungai Serang Semarang”, dari hasil penyidikan kemungkinan pelaku pembuangan bangkai kambing bukan warga sekitar.
Pasalnya, tidak ada satu warga yang merasa kehilangan ternak dan tidak ada yang memelihara kambing sebanyak itu.
“Indikasinya puluhan bangkai kambing tadi dari luar daerah, warga kami tidak ada yang memelihara kambing jumlah besar,” kata Kepala Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Joni Anwar.
Baca Juga: Syarat Sah Hewan Kurban Ditengah Wabah PMK, Berikut Penjelasan MUI Jateng
Polres Semarang telah mengantongi identitas pelaku yang telah membuang 50 bangkai kambing di Sungai Serang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa 21 Juni 2022.
Kepolisian Semarang mengatakan bahwa identitas pelaku pembuangan bangkai kambing dan pemilik peternakan telah dikantongi dan akan diburu.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan identitas pemilik peternakan didapat dari bangkai kambing yang dibuang.
Baca Juga: Dampak PMK, Peternak Kambing Mengalami Penurunan Omset
Artikel Terkait
Warga Singkir Antusias ikuti tarik tambang dan panjat pinang berhadiah kambing
​Aksi Peduli, PT. Dewi Pengayom Bangsa Serahkan 9 Kambing dan 1 Sapi
Dandim 0707 Sumbang Sapi dan Kambing di Hari raya Idul Adha
Permintaan Kambing Mulai Meningkat Jelang Hari Raya Idul Adha
Dampak PMK, Peternak Kambing Mengalami Penurunan Omset