WonosoboZone - Peningkatan produksi rokok dalam negeri yang tidak diikuti dengan tingkat pendapatan dari hasil cukai, berdampak pada menurunnya penerimaan negara secara signifikan. Hal ini disebabkan karena masih banyaknya peredaran rokok ilegal.
Oleh karena demi menekan peredaran rokok ilegal, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat meminta diperlukannya sosialisasi secara masif kepada masyarakat, utamanya di pedesaan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
"Peran PPID Desa sebagai Mitra Gempur Rokok Ilegal, diharapkan mampu menjadi mitra dan penyambung lidah pemerintah kepada masyarakat desa. Juga mampu mengidentifikasi pita cukai dan illegal secara akurat," ucap Bupati.
Baca Juga: Stok Ketersediaan Hewan Kurban di Wonosobo Masih Aman
Kanwil Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Magelang Syarofina Adilla dalam acara Sesarengan Gempur Rokok Ilegal di Pendopo Bupati Wonosobo Selasa, 21 Juni 2022, mengatakan penerimaan cukai 2021 mencapai 214 Triliun.
"Sebagian dikembalikan ke daerah penghasil tembakau dan atau penghasil cukai untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN," jelasnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Wonosobo Junaedi menyebut Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Wonosobo setiap tahunnya terus meningkat. Dari perolehan DBHCHT menurunya juga digunakan untuk menopang pembangunan dan kemajuan daerah.
Baca Juga: Dapat 1.500 Dosis, Vaksinasi PMK di Jateng Mulai Kamis 23 Juni
"Diharapkan melalui partisipasi aktif seluruh masyarakat, Kabupaten Wonosobo berpotensi mengurangi beredarnya rokok ilegal guna meningkatkan perolehan DBHCHT untuk membantu pembangunan daerah," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Warga Selomerto Kompak Abaikan Rokok Ilegal
Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Akan Sisir 15 Wilayah
Peringatan Hari Tanpa Rokok Sedunia, WHO: Puntung Rokok Sampah Paling Berbahaya
Kajian Terbaru ITB Buktikan Produk Tembakau Yang Dipanaskan Bisa Jadi Alternatif Pengganti Rokok
Gandeng FK METRA Dan PPID Desa, Pemkab Wonosobo Komitmen Gempur Rokok Ilegal