WonosoboZone - Seluruh pensiunan ASN Wonosobo wajib bergabung di organisasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI). Hal tersebut didasari salah satu hasil Musyawarah Nasional (Munas) PWRI tingkat pusat.
Pada Rakerda PWRI kabupaten Wonosobo yang diselenggarakan pada Selasa, 21 Juni 2022 di salah satu rumah makan di Wonosobo, Ketua PWRI kabupaten Wonosobo Purwono Subagyo menjelaskan bahwa hasil Munas PWRI Pusat diantaranya PWRI harus membentuk ranting dari tiap kecamatan.
"PWRI Wonosobo memiliki 20 ranting dari 15 kecamatan yang ada di Wonosobo," kata Purwono
Baca Juga: Sisa 9 Hari LagiI, Masyarakat Dihimbau Segera Ikuti Program Pengungkapan Sukarela
Selain itu, Purwono juga menambahkan bahwa seluruh pensiunan ASN baik BUMD maupun pegawai pemerintah wajib bergabung di PWRI. Karena meski telah purna tugas, namun pensiunan tetap bisa mengkontribusikan ilmu dan pengalamannya untuk Kabupaten Wonosobo.
Jumlah anggota PWRI kabupaten Wonosobo yang tercatat sekitar 2500 orang, dengan rentang usia 55 tahun ke atas.
"PWRI kabupaten Wonosobo aktif melanjutkan program dari PWRI pusat dalam menyejahterahkan anggotanya dan membantu anggota dalam menangkal berita hoax yang menyasar para lansia, dengan memberikan materi literasi digital terkait cara menangkal hoax saat acara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Wonosobo," imbuhnya.
Baca Juga: Ka Kwarcab Lepas Kontingen PWD X Dan KBGP Jateng 2022
Dalam sekempatan tersebut. Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar berharap, PWRI terus daktif berkontribusi ke masyarakat dan Pemkab Wonosobo dengan berbagi dislipin ilmu yang beraneka ragam sekaligus juga melakukan kegiatan sosial seperti tali asih. ***
Artikel Terkait
81 Pensiunan PNS Terima DKK
Service Point Mudahkan Pelayanan Bagi Para Pensiunan
Gandeng BNI, BKD Wonosobo Cegah Pensiunan Ngaplo
Ratusan Pensiunan Anggota KORPRI Banjarnegara Terima Dana Sosial
Para Pensiunan Diharapkan Tetap Produktif Dukung Kemajuan Wonosobo