WonosoboZone - Seorang Nenek bernama Tuminah (69) warga Dusun Candisari, Candiroto, Temanggung dianiaya oleh seorang Kakek yang merupakan tetangganya.
Kakek bernama Suharno (69) tega aniaya Tuminah hingga alami luka di bagian punggung dan wajah lantaran sang nenek menolak diajak berhubungan intim.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Hutan Semaling, Desa Batursari, Kecamatan Candiroto, Temanggung pada Selasa, 7 Juni 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Bantu Turunkan Angka Stunting, PERFI Wonosobo Gelar Baksos Di Desa Reco
Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat kakek Suharno pergi ke ladang lalu berpapasan dengan nenek Tuminah di tengah hutan yang kebetulan baru selesai mencari rumput.
"Pelaku lalu memaksa korban untuk memenuhi nafsunya, namun korban menolak," papar Kapolres dalam keterangannya pada Jumat, 10 Juni 2022. Dikutip WonosoboZone.com dari berita wawasan.suaramerdeka.com berjudul "Gegara Aniaya Nenek yang Menolak Diajak Berhubungan Intim, Seorang Kakek Ditangkap Polres Temanggung".
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, meski mendapat ancaman, korban tetap menolak keinginan bejat pelaku, sehingga membuat pelaku emosi.
Baca Juga: Jalin Silaturahmi, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat Ikut Main Sepak Bola di Kalibawang
Lantas pelaku mengambil sebatang kayu pohon mahoni yang ada di sekitar kemudian memukulkannya berkali-kali ke punggung dan wajah korban sampai membuatnya tak sadarkan diri.
"Akibat penganiayaan itu, korban sempat tidak sadar, dan baru ditemukan oleh keluarganya pada sore hari," ungkap Kapolres.
Artikel Terkait
Baru Kenal di Facebook, Gadis Belia di Perkosa Residivis
Bupati Temanggung minta Pabrik Rokok beli semua tembakau dari petani
Simpan sabu, Penjahit di Temanggung ditangkap
Kenalkan Kopi Lokal, Komunitas Kopi Temanggung Gelar Sedekah Kopi Untuk Pemudik
Tak Terima Ditegur Karena Ngebut, Pengemudi Ini Pukul Tetangga Hingga Bonyok