WonosoboZone - Masyarakat sempat dibuat heboh dengan adanya kabar yang menyebut pembelian BBM jenis Pertalite akan dibatasi yakni hanya Rp 200 ribu per hari.
Pemerintah kabarnya melarang secara resmi mobil mewah untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite.
Hal ini membuat Pihak PT Pertamina (Persero) buka suara mengenai adanya kejadian pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Baca Juga: Mengaku Dapat Wangsit, Pria Di Gresik Ini Nikahi Seekor Domba
Dilansir dari suaramerdeka.com dengan judul berita "Beredar Kabar Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, Begini Penjelasannya", Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menjelaskan mekanisme pembelian dengan menerapkan aplikasi dalam bersubsidi BBM.
Pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite akan diatur dengan aplikasi MyPertamina agar penyaluran BBM bisa tepat sasaran.
Sementara ini, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji belum bisa menjelaskan secara rinci kriteria pembeli Pertalite yang akan dilarang nantinya.*** (suaramerdeka.com/Theresya Amelia Prabowo)
Artikel Terkait
Pertalite Langka, Seniman Ini Sarankan Pertamina Bikin 'Ramuan Gado-Gado'
Pemprov Jateng Minta Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non-ASN Untuk Ditingkatkan
Kembali Hadir 4 Varian Terbaru Mobil Mitsubishi Outlander Yang Keren
Ironi Pemakaian Listrik Di Indonesia, Ingin Berhemat Dipersulit
Kemendag Terbitkan Permen Migor Terbaru, Patok HET Minyak Goreng