Polri Dalami Kasus Dugaan Dana Politik Pemilu 2024 Dari Hasil Perdagangan Narkoba

- Jumat, 26 Mei 2023 | 19:40 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 (KPU RI)
Ilustrasi Pemilu 2024 (KPU RI)

WonosoboZone - Dugaan adanya keterlibatan politisi dalam jaringan narkoba menjadi salah satu permasalahan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Sejumlah politisi di daerah pun telah ditangkap buntut keterlibatannya terkait kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir.

Untuk itu, Polri saat ini masih mendalami potensi aliran dana peredaran narkoba untuk kegiatan politik di Pemilu 2024.

Baca Juga: Pengurus Baru PSSI Dilantik, Erick Thohir Ingin Prestasi Jadi Sebuah Tradisi

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan kepada jajarannya di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) untuk memetakan aliran dana terkait peredaran narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.

Instruksi tersebut kata Agus dilakukan untuk mengantisipasi aliran dana tersebut agar tidak mengganggu proses Pemilu 2024.

“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu,” ujar Agus dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Jumat, 24 Mei 2023.

Baca Juga: Pengurus Baru PSSI Dilantik, Erick Thohir Ingin Prestasi Jadi Sebuah Tradisi

“Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” tambahnya.

Agus juga menyampaikan dalam pelaksanaan penegakan hukum harus secara profesional, adil, dan berintegritas karena Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting mensukseskan gelaran Pemilu 2024.

“Laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas,” pungkasnya.***

 

 

Editor: Wahyu Tri Atmojo

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X