WonosoboZone - Seorang lelaki bernama Khilal Hamdika tega menyetrika tubuh kekasihnya karena lama membalas pesan WhatsApp.
Khilal Hamdika dikabarkan menyetrika tubuh kekasihnya yang berinisial APD (19) di Jalan Suka Mulia Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kejadian mengerikan itu baru terjadi pada Senin, 13 Maret 2023 lalu.
Kepolisian membenarkan kejadian tersebut berdasarkan korban yang melapor.
Korban pun kemudian melakukan visum.
Dari viseum diketahui korban mengalami luka bakar di kedua tangan, kedua betis, dan punggung.
Khilal Hamdika pun kemudian dibekuk polisi di rumahnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa setrika.
Khilal diancam dengan pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Artikel Terkait
Gunung Merapi Meletus, Viral Nasihat Lama Mbah Maridjan
Viral Pemuda Konvoi Bawa Celurit Panjang Langsung Dihajar TNI ini Bikin Netizen Puas
Bikin Deg-degan, Viral Video Bus Mati Mesin di Tengah Rel Kereta Api di Tegal
Viral Pelaku Klitih Tertangkap, Kena Bogem Warga Setempat
Bikin Emosi Netizen, Viral Nakes Unggah Video Parodi Pasien Umum vs BPJS