WonosoboZone - Sering menonton video porno, seorang pria asal Cianjur, Jawa Barat tega mencabuli anak kandungnya hingga ratusan kali.
Pria berinisial DM (50) ini mengaku sudah menduda selama 5 tahun dan merupkan warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dari keterangan pelaku, perbuatan pencabulan kepada anak kandungnya itu, dilakukaan sejak tahun 2018 sampai 2023, saat putrinya berusia 16 tahun.
Baca Juga: 3 Shio Ini dikeroyok Rejeki pada tahun 2023, Cek Shio Mu!
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku karena merasa kesepian setelah dirinya bercerai dengan isterinya selama lima tahun. Ia mengaku melakukan aksi pencabulan kepada anaknya sudah dilakukan sebanyak ratusan kali. Dikutip WonosoboZone dari Pmjnews.com, Rabu, 22 Februari 2023.
Tak hanya itu pelaku juga mengaku keseringan menonton video porno.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan agar mau melayani nafsu bejatnya, pelaku mengancam korbannya dengan menggunakan sebilah golok dan melayani nafsunya sebanyak ratusan kali.
"Korban adalah anak kandung. Aksi pencabulan ini dilakukan berkali-kali sejak tahun 2018," ungkap Kapolres.
Baca Juga: Nasib Karir Kepolisian Bharada E DItentukan Oleh Tiga Kombes Dalam Sidang Kode Etik Hari Ini
Selain itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku, sebilah golok yang dipakai untuk mengancam korban.
Dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.***
Artikel Terkait
HPSN 2023, KLHK Targetkan Tahun 2030 Tidak Ada Lagi TPA Baru Yang Didirikan
Indonesia Dimata Para Dubes Sahabat, Sebut Miliki Posisi Diantara Negara Kuat
Kurangi Volume Sampah di TPA Wonorejo, Dinas Lingkungan Hidup Mulai Bangun TPST
Terjadi Kebakaran di Pabrik Kayu Wonolelo, 2 Orang Pekerja Alami Luka Ringan
Volume Pembuangan Sampah di TPA Wonorejo Turun 20-30 Ton Perhari, Ini Alasanya